
ARTI WARNA SURAT TILANGStania-info.com- Sungailiat - Untuk menambah Wawasan bagi kita semua tentang arti warna surat tilang polisi lalu lintas. Banyak yang tidak tahu artinya sehingga tinggal bayar-bayar aja walau nantinya dibelakang akhirnya ngomel-ngomel juga hukuman dari pelanggaran yang kamu lakukan.Dinegara kita Indonesia, sudah diberlakukan lima warna kertas slip tilang, yaitu merah, putih, hijau, biru, kuning. Dengan arti dan Fungsi yang...
Share: