INILAH PERBEDAAN PPPK DENGAN PNS
Sumber gambar : berita solo |
Pangkalpinang - Kebijakan pemerintahan untuk menghapus tenaga honorer nampaknya sudah final. Namun tenaga honorer tidak hilang begitu saja. Penggantinya akan beralih ke PPPK(pegawai pemerintah perjanjian kerja)
Ada pertanyaan, apa perbedaan PPPK dengan PNS?
Dilansir dari situs resmi kementerian perdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi(kemenpanrb), ada 7 perbedaan antara PPPK dengan PNS, gaji serta jabatannya. Inilah perbedaannya :
1. Pengertian PNS dan PPPK
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara senantiasa oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk duduki jabatan pemerintahan.
PPPK (Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja) merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka sementara spesifik dalam rangka lakukan tugas pemerintahan.
2. Batas Usia sementara Melamar CPNS dan PPPK
- usia minimal 18 tahun
- usia maksimal 35 tahun
- usia minimal 20 tahun
- usia maksimal 1 th. sebelum saat batas usia spesifik pada jabatan yang dapat dilamar
3. Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Kompetensi Bidang
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
a. Manajerial
b. teknis
c. sosial kultural
4. Pemberhentian Hubungan Kerja pada PNS dan PPPK
- Pemberhentian bersama predikat tertentu
- PNS diberhentikan bersama hormat karena:
a. meninggal dunia
b. atas keinginan sendiri
c. meraih batas usia pensiun
d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang membawa dampak pensiun dini
e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani agar tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban
PPPK (berdasarkan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK)
- Pemutusan hubungan perjanjian kerja bersama predikat tertentu
- Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK bersama hormat apabila:
a. jangka sementara perjanjian kerja berakhir
b. meninggal dunia
c. atas keinginan sendiri
d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang membawa dampak pengurangan PPPK
e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani agar tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati
5. Kedudukan PNS dan PPPK
PNS: bisa duduki seluruh jabatan pemerintahan
PPPK:
- type jabatan yang bisa diisi oleh PPPK diatur bersama Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri PANRB No. 76/2022
- tidak bisa isikan JPT Pratama
6. Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK
Sumber gambar : merdeka.com |
- gaji
- tunjangan kinerja
- tunjangan kemahalan
- gaji
- tunjangan kinerja
- tunjangan kemahalan
7. Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK
PNS (berdasarkan UU No.5/2014 tentang ASN)
- 58 th. bagi pejabat administrasi
- 60 th. bagi pejabat pimpinan tinggi
- sesuai bersama ketetapan aturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional
PPPK (berdasarkan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK)
- 58 th. bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan
- 60 th. bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
- 65 th. bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.
Demikian 7perbedaan PPPK dengan PNS yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfa'at. Terimakasih.
Editor : Ardy Stania
Sumber : situs kemenpanrb