pantau dan dukung situs berita STANIA-INFO.COM dengan menekan tombol ikuti dibawah halaman ini # untuk promosi,pemberitaan,claim,dll hub.081377501213 # bagi masyarakat yang memiliki informasi penting, peristiwa, berbagi informasi, fhoto, video dll. hub.0813-7750-1213 2024 ~ STANIA INFO
close
BUTUH NIDI, SLO, KWH? ATAU PUNYA MASALAH KELISTRIKAN LAINYA? HUBUNGI PT.GOPAL.ID

www.staniacivil.com

- info seputar tehnik sipil dan kelistrikan -

www.stania-info.com

- berbagai menu informasi tersaji -

WARTA OJOL

-informasi seputar ojek online-

Wednesday, January 10, 2024

Cara aktivasi e-ktp digital IKD

 Cara aktivasi KTP digital dengan aplikasi IKD

Staniimfo.com - Mulai 1 januari 2024 pemerintahan Indonesia mulai menerapkan ktp digital atau IKD-identitas kependudukan digital. Penerapan digitalisasi ini bukan berarti e-ktp fisik tidak berlaku lagi. Semua dilakukan migrasi bertahap hingga akhirnya dimasa yang akan datang sudah semua menggunakan e-KTP digital.

E-KTP digital ini akan dimuat dan disimpan pada aplikasi IKD KEMENDAGRI. pada aplikasi ini kamu bisa membubuhkan tanda tangan digital, kartu keluarga digital dan menyimpan dokumen-dokumen lainnya. Dengan aplikasi IKD ini kamu sudah tidak perlu fhoto copy fisik KTP lagi. Cukup membagikan dokumen pada tombol yang tersedia.

Aplikasi IKD sendiri bisa didownload pada play store atau AppStore.


Cara aktivasi IKD

Inilah cara mengaktifkan identitas kependudukan digital(IKD)

  • Buka aplikasi IKD
  • Input data diri kamu : NIK, e-mail, nomor ponsel
  • Lalu Klik verifikasi data
  • Lalu mulai verifikasi wajah
  • Setelah itu datang ke dukcapil kabupaten/kota untuk scan kode QR serta aktivasinya. Pada petugas dukcapil akan mengscan barkod pada monitor laptop atau komputer petugas. Kamu juga akan dipandu mengaktifkan IKD mu.
  • Cek e-mail yang sudah didaftarkan. Lalu copy atau catat 6 digit PIN pada email tersebut untuk aktivasi
  • Lalu Klik 'aktivasi'
  • Masukkan atau paste kode aktivasi atau PIN 6digit tadi.
  • Kemuadian tulis kode captcha di kolom yang sudah tersedia, lalu klik 'aktifkan'

Jika sudah aktif dan masuk aplikasi IKD, kami langsung menuju pengaturan untuk ganti PIN 6digit tadi ke PIN baru yang kamu hendaki.  

Setelah semuanya selesai, kamu keluar dari aplikasi IKD

Lalu Masuk kembali ke aplikasi IKD dengan PIN baru yang telah kamu ganti,.disitu kamu sudah bisa liat KTP DIGITALMU, bubuhkan tanda tangan, masukkan kartu keluarga  dan lain lain dengan bantuan petugas dukcapil. 

Setelah.semua dokumen digital mu berhasil dibuat. Keluar dari aplikasi dengan menekan logo gembok warna merah.

Juga jangan lupa untuk menambah keamanan pada ponselmu dengan 

Mengaktifkan kunci layar, kunci aplikasi(enskripsi aplikasi).agar Jiak ponselmu hilang atau rusak, maka dokumenmu aman dari penyalahgunaan.

Terimakasih. Semoga bermanfa'at.(stinfo)

Share:

OBJEK WISATA

ardy stania sukses

YOUTUBE

Translate