CARA CEK BANTUAN TUNAI
eFORM bpum bri
Hallo kawan-kawan freelancer!
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh...
Salam sejahtera buat kita semua...
Ppkm darurat diterapkan dan diperpanjangan karna lonjakan angka warga yang terjangkit virus corona.
seiring dengan itu pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan tunainya. baik itu PKH, maupun bantuan langsung tunai aau BLT UMKM.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar atau tidaknya sebagai peneriman bansos-bansos tersebut.
Berikut kami urai cara ngecek bansos tunai melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat kamu tinggal
3. Ketik nama kamu sesuai KTP
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
3. Ketik nama kamu sesuai KTP
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
untuk penyaluran bansosnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.
Sementara, jika kamu ingin mengecek bantuan langsung tunai atau BLT UMKM, kamu harus mengecek disitus bpum bank bri.
Berikut cara mengecek datamu :
1. Kunjungi website eform.bri.co.id/bpum
2. masukkan NIK kamu
3. Ketik kode vwrifikasi dibawahnya
4. lalu klik proses
1. Kunjungi website eform.bri.co.id/bpum
2. masukkan NIK kamu
3. Ketik kode vwrifikasi dibawahnya
4. lalu klik proses
Hasilnya, jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai langsung UMKM. maka,nanti hasilnya akan muncul tulisan hijau berbunyi :
"NO EKTP TERDAFTAR SEBAGAI PENERIMA BPUM
A/N.*** DENGAN NOMER REKENING ***
UNTUK MEMVERIFIKASI, HUBUNGI BRI TERDEKAT. BAWA EKTP"..
namun, jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka tulisan akan berwarna merah, berbunyi :
"NOMER EKTP TIDAK TERCATAT SEBAGAI PENERIMA BPUM"
notifikasi bahwa eKTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM
Silahkan dicoba di cek. disitus-situs resmi diatas. jangan sampai kamu meng klik situs yang tidak resmi yang tidak adalah kejelasan sumber.
semoga bermanfa'at.
Demikian artikel ini kami tulis untuk menambah wawasan bahkan untuk referensi suatu keperluan-keperluan. Terimakasih sudah mampir dan membaca. Jika ada kesalahan-kesalahan dalam pengetikan, penyebutan, peletakan kata atau juga ada kritik,saran, klaim dan lain lain mohon dikoreksi melalui komen ataupun melalaui kotak-kontak penulis di halaman/pages.
Sekali lagi kami ucapkan terima kasih telah singgah dan membaca, semoga bermanfa’at.
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh...
Salam sejahtera buat kita semua...
*jangan komen dan follow ya!
#
Share:
0 comments:
Post a Comment