pantau dan dukung situs berita STANIA-INFO.COM dengan menekan tombol ikuti dibawah halaman ini # untuk promosi,pemberitaan,claim,dll hub.081377501213 # bagi masyarakat yang memiliki informasi penting, peristiwa, berbagi informasi, fhoto, video dll. hub.0813-7750-1213 STANIA INFO: malware
close
BUTUH NIDI, SLO, KWH? ATAU PUNYA MASALAH KELISTRIKAN LAINYA? HUBUNGI PT.GOPAL.ID

www.staniacivil.com

- info seputar tehnik sipil dan kelistrikan -

www.stania-info.com

- berbagai menu informasi tersaji -

WARTA OJOL

-informasi seputar ojek online-

Showing posts with label malware. Show all posts
Showing posts with label malware. Show all posts

Saturday, June 28, 2025

Car Cek Link Berbahaya

Cara Cek Link Berbahaya dengan Mudah dan Aman
Sumber gambar : UICI.AC.ID




Stania-info - Di era digital yang semakin maju, link berbahaya menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pengguna internet. Mulai dari phishing, malware, scam, hingga pencurian data, banyak orang yang menjadi korban karena tidak mengetahui cara memeriksa keamanan sebuah tautan.  

Artikel ini akan membahas cara cek link berbahaya secara efektif, sehingga Anda bisa terhindar dari risiko kejahatan cyber.  

promo shopee(klik disini)

1. Apa Itu Link Berbahaya?

Link berbahaya adalah tautan yang dirancang untuk menipu, mencuri data, atau menyebarkan malware. Beberapa ciri link berbahaya antara lain:  

  • URL mencurigakan (contoh: `http://bank-bni.secure-login[.]xyz`)
  • Menggunakan singkatan atau karakter aneh (contoh: `bit.ly/Sc4m-L1nk`)
  • Mengarah ke situs palsu yang mirip dengan website resmi
  • Meminta informasi sensitif seperti password, OTP, atau data kartu kredit  


2. Cara Mengecek Link Berbahaya

1.  Periksa URL dengan Cermat : 
  • Hindari link pendek(seperti bit.ly, tinyurl) karena bisa menyembunyikan URL asli.  
  • Cek domain website : pastikan nama situs benar (contoh: `https://www.bni.co.id`, bukan `bni-login[.]com`).
  • Waspada typo squatting (contoh: `facebok.com` alih-alih `facebook.com`).
2.  Gunakan Tools Pemeriksa Link  Beberapa alat online dapat membantu memindai keamanan link: 
3.   Jangan Klik Link Langsung
  • Arahkan kursor ke link (tanpa diklik) untuk melihat URL asli.  
  • Salin dan tempel link di notepad untuk memeriksa strukturnya.

4.   Aktifkan Proteksi Browser
  • Gunakan Google Safe Browsing (tersedia di Chrome & Firefox).
  • Pasang ekstensi keamanan seperti uBlock Origin atau Web of Trust (WOT).

5.   Waspada terhadap Social Engineering
  • Jangan mudah tergiur hadiah mencurigakan atau peringatan darurat palsu.
  • Jika ragu, verifikasi langsung ke situs resmi (ketik manual alamat website).  


3. Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Mengklik Link Berbahaya?

  • Jangan masukkan data apa pun.
  • Scan perangkat dengan antivirus(seperti Malwarebytes atau Avast).
  • Ganti password jika sempat login di situs mencurigakan.
  • Aktifkan 2FA (Two-Factor Authentication) untuk keamanan ekstra.  


Kesimpulan

Dengan meningkatnya ancaman cyber, memeriksa link sebelum diklik adalah langkah penting untuk melindungi privasi dan keamanan digital. Gunakan **tools online, periksa URL, dan selalu waspada** terhadap tautan mencurigakan.  

Dengan menerapkan cara-cara di atas, Anda bisa terhindar dari malware, phishing, dan penipuan online. (Ast)

#KeamananInternet #CekLinkBerbahaya #AntiPhishing #CyberSecurity

Promo daster murah(klik disini)

Share:

Saturday, March 29, 2025

MALWARE NYAMAR DIAPLIKASI RESMI, WASPADALAH.

MALWARE NYAMAR DIBALIK APLIKASI RESMI DIPLAY STORE
sumber gambar : canva

Stania-info.com - Malware adalah Sejenis perangkat lunak yang sengaja dirancang untuk menyebabkan kerusakan pada komputer atau jaringan komputer Berbagai jenis malware ada, termasuk virus komputer, cacing komputer, kuda troya, perangkat pemeras, perangkat pengintai, perangkat lunak beriklan, dan scareware.
peneliti ThreatLabz berhasil mendeteksi setidaknya 50 aplikasi pengunduh Malware di Google Play Store.

Malware Joker

Joker merupakan salah satu jenis malware paling tend diantara yang menargetkan perangkat ponsel pintar. 

Malware ini dirancang khusus untuk menjadi pencuri pesan,daftar kontak, password diponsel yang berhasil dia rasuki. Lalu menyalahgunakan data-data pemilik ponsel untuk didaftarkan kelayanan protokol aplikasi nirkabel(WAP)

Malware jenis ini selalu mendapatkan cara untuk bisa lolos ke toko aplikasi resmi Google atau play store.

ini daftar aplikasi yang sudah dirasuki malware :

1. Simple Note Scanner
2. Universal PDF Scanner
3. Private Messenger
4. Premium SMS
5. Smart Messages
6. Text Emoji SMS
7. Blood Pressure Checker
8. Funny Keyboard
9. Memory Silent Camera
10. Custom Themed Keyboard
11. Light Messages
12. Themes Photo Keyboard
13. Send SMS
14. Themes Chat Messenger
15. Instant Messenger
16. Cool Keyboard
17. Fonts Emoji Keyboard
18. Mini PDF Scanner
19. Smart SMS Messages
20. Creative Emoji Keyboard
21. Fancy SMS
22. Fonts Emoji Keyboard
23. Personal Message
24. FunnyEmojiMessage
25. Magic Photo Editor
26. Professional Messages
27. All Photo Translator
28. ChatSMS
29. SmileEmoji
30. Wow Translator
31. All Language Translate
32. Cool Messages
33. Blood Pressure Diary
34. Chat TextSMS
35. Hi TextSMS
36. EmojiTheme Keyboard
37. iMessager
38. TextSMS
39. Camera Translator
40. Come Messages
41. Painting Photo Editor
42. Rich Theme Message
43. Quick Talk Message
44. AdvancedSMS
45. Professional Messenger
46. Classic Game Messenger
47. Style Message
48. Private Game Messages
49. TimestampCamera
50. Social Message

Malware Facestealer

Malware ini menargetkan pengguna Facebook dengan metode layar login palsu. Zscaler memberi contoh app-nya adalah Vanilla Snapp.

Setelah ponsel terinfeksi, pengguna diminta untuk masuk ke Facebook dan tidak dapat menggunakan aplikasi tanpa memasukkan kredensial mereka. Setelah login berhasil, kredensial serta token autentikasi dicuri oleh pembuat malware

Malware Coper

Coper terkenal menargetkan aplikasi perbankan di Eropa, Australia, dan Amerika Selatan dengan cara menyamar sebagai aplikasi yang sah di Google Play Store. Misalnya, Unicc QR Scanner.

Setelah diunduh, aplikasi ini melepaskan infeksi malware Coper yang mampu mencegat dan mengirim pesan teks SMS, membuat permintaan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) untuk mengirim pesan, keylogging, mengunci/membuka kunci layar perangkat.

Setelah itu, melakukan hacker melakukan serangan yang berlebihan, hingga mengambil kendali dan mendapatkan informasi dan akses  untuk mencuri uang dari korban.

Cara menghindari malware di Play Store

1. Jangan memasang aplikasi yang tidak perlu, tidak tepercaya, dan tidak diperiksa di perangkat seluler Anda. Tetap berpegang pada sumber dan penyedia yang Anda kenal dan percayai.

2. Cari aplikasi dengan jumlah pemasangan yang sangat tinggi dan ulasan positif

3. Cari aplikasi yang direkomendasikan oleh sumber yang Anda percayai dan juga menampilkan banyak pemasangan dan ulasan positif.

Semoga bermanfa'at (clou)

Share:

WASPADA PHISING : JANGAN SEMBARANG MENGKLIK LINK YANG TIDAK DIKENAL

sumber gambar : kinemaster

Stania-info.com
- Kemajuan teknologi informasi yang pesat memudahkan kita untuk mengakses berbagai informasi dialama semesta ini. Namun Segala sesuatu tetap saja ada sisi positif dan negatifnya yang muncul beriringan.

Disisi negatifnya yaitu adanya oknum(hacker) yang memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut untuk melakukan berbagai tindak kejahatan siber diantaranya penipuan atau biasa disebut phising.

Phising adalah sebuah metode yang dipakai untuk melakukan penipuan dengan maksud mencuri informasi dan dokumen penting orang lain termasuk akun-akun korban yang ditargetkan. 

Contoh kasus terbaru adalah seorang nasabah BRI di Parupuk Tabing, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Gara-gara Klik Link di WhatsApp, tabungannya Terkuras hingga Rp1 Miliar lebih(7/6/2022).

Berawal korban mendapatkan pesan whatsapp yang berisikan sebuah link. lalu korban meng-klik link tersebut dan mengikuti panduan-panduannya. tak lama berselang korban menyadari bahwa saldo rekeningnya senilai 1.14miliar sudah terpindah ke rekening lain.

Pelaku phising/hacker menargetkan korbannya melalui email. Dengan begitu, pelaku dapat mencuri atau mengambil alih akun-akun penting milik korban.

Didampingi sang istri, pria tersebut melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya kepada pihak yang berwajib. 

Pria itu mengaku, tautan asing secara tiba-tiba masuk melalui aplikasi WhatsApp. Berdasarkan keterangan, tautan tersebut berisi pesan mengenai adanya perubahan transaksi.

Tak berselang lama, uang tabungan di dalamnya pun semakin terpotong Rp150 ribu meski sang pemilik tak melakukan transaksi.

Hingga akhirnya, korban pun kehilangan uang sejumlah Rp1 miliar lebih.

Uang 1M 114 juta lenyap setelah mendapat pesan berupa Link dan mengikuti petunjuk dari link tersebut, dikutip dari keterangan video diakun instagram @undercover.

Uang sejumlah lebih dari Rp1 miliar ludes. Diketahui, kini jumlah tabungan di dalam rekeningnya hanya tersisa sejumlah Rp14 juta saja.

Dari kasus ini seharusnya sudah bisa jadi pelajaran buat kita semua bahwa harus senantiasa berhati-hati dengan kejahatan yang datang tidak berjadwal, tidak menentu arah terutama pada aktivitas siber.


PERINGATAN DARI INSTANSI TERKAIT

Polri sudah mulai mengjngatkan tentang bahaya siber crime ini. melalui akun resmi @ccicpolri mengunggah himbauan dan rincian modus baru yang mulai tren lagi.


Melalui email dan media sosial lainnya BRI juga mulai dan terus memperingatai nasabahnya dan.masyarakat luas untuk tetap selalu berhati-hati dengan berbagai macam kejahatan siber(siber crime) dengan modus-modus baru yang variatif.




 
(AST)

Share:

Ciri ciri perangkat dihack

 Ciri-Ciri Perangkat Kita Di-Hack dan Cara Mengatasinya  

Stania-info - Pangkalpinang - Di era digital yang semakin canggih, keamanan perangkat elektronik seperti smartphone, laptop, atau tablet menjadi hal yang sangat penting. Sayangnya, banyak pengguna tidak menyadari bahwa perangkat mereka telah diretas (hacked) oleh pihak tidak bertanggung jawab.  


apa saja ciri-ciri perangkat kita di-hack?

Berikut tanda-tandanya beserta solusi untuk mengamankan data Anda!  

1. Performa Perangkat Tiba-tiba Melambat

Jika perangkat Anda tiba-tiba menjadi sangat lambat, sering hang, atau cepat panas tanpa alasan yang jelas, bisa jadi ada malware atau spyware yang berjalan di latar belakang.  

Solusi:
- Gunakan antivirus terpercaya untuk scan malware.  
- Tutup aplikasi yang tidak digunakan.  
- Periksa penggunaan RAM dan CPU di pengaturan sistem.  

Baca juga ; malware

2. Baterai Cepat Habis Padahal Tidak Digunakan

Malware sering bekerja di belakang layar dan menguras daya baterai secara signifikan. Jika baterai Anda cepat terkuras meskipun tidak digunakan aktif, waspadai adanya aktivitas mencurigakan.  

Solusi: 
- Periksa aplikasi yang mengonsumsi baterai tinggi di pengaturan.  
- Uninstall aplikasi mencurigakan.  
- Update sistem operasi ke versi terbaru.  


3. Muncul Pop-up atau Iklan Tiba-tiba

Jika Anda sering melihat iklan pop-up yang mengganggu, terutama di luar aplikasi browser, kemungkinan perangkat Anda terinfeksi adware.  

Solusi:
- Gunakan browser dengan fitur pemblokir iklan (AdBlock).  
- Hindari mengklik pop-up mencurigakan.  
- Reset pengaturan browser ke default.  


4. Data Internet Meningkat Drastis Tanpa Sebab

Jika kuota internet Anda tiba-tiba habis tanpa penggunaan yang wajar, bisa jadi ada aplikasi jahat yang mengirim data secara diam-diam.  

Solusi:
- Cek penggunaan data di pengaturan jaringan.  
- Matikan latar belakang data untuk aplikasi mencurigakan.  
- Gunakan VPN untuk mengamankan koneksi.  


5. Akun Media Sosial atau Email Mengirim Pesan Tanpa Sepengetahuan Anda

Jika teman atau keluarga menerima pesan aneh dari akun Anda, kemungkinan akun Anda telah diretas.  

Solusi:
- Segera ganti password dan aktifkan two-factor authentication (2FA)  
- Periksa aktivitas login terakhir di pengaturan akun.  
- Log out dari semua perangkat yang terhubung.  


6. Aplikasi Tidak Dikenal Terinstall Sendiri

Beberapa malware dapat menginstal aplikasi tanpa izin pengguna. Jika ada aplikasi aneh yang muncul di perangkat, segera hapus!  

Solusi: 
- Uninstall aplikasi mencurigakan.  
- Nonaktifkan opsi "Install dari sumber tidak dikenal" di pengaturan keamanan.  
- Scan perangkat dengan antivirus.  


7. Pengalihan ke Situs Web Mencurigakan (Phishing)

Jika browser sering dialihkan ke situs tidak dikenal, mungkin ada phishing malware yang mengincar data pribadi Anda.  

Solusi:
- Clear cache dan history browser.  
- Gunakan browser dengan proteksi phishing.  
- Jangan masukkan data sensitif di situs tidak terpercaya.  

Baca juga : fishing

Cara Mencegah Perangkat Diretas 

  1. Gunakan Password Kuat & 2FA
  2. Update Sistem & Aplikasi Secara Berkala.
  3.  Hindari Klik Link atau Download dari Sumber Tidak Jelas.
  4. Gunakan Antivirus & Firewall.
  5. Backup Data Penting Secara Berkala  


Kesimpulan

Jika perangkat Anda menunjukkan ciri-ciri di atas, segera ambil tindakan untuk mengamankannya. Keamanan digital adalah tanggung jawab setiap pengguna, jadi selalu waspada terhadap ancaman siber!  

Dengan mengetahui tanda-tanda perangkat diretas dan cara mengatasinya, Anda bisa lebih waspada dan terhindar dari serangan siber yang merugikan! Semoga bermanfa'at.

Sumber gambar : bhineka.com

Share:

Wednesday, March 26, 2025

Jenis-jenis-cyber-crime

 Jenis-Jenis Cyber Crime dan Cara Kerjanya
sumber gambar : kompas.com

Pangkalpinang - Cyber crime atau kejahatan siber adalah tindakan kriminal yang dilakukan menggunakan teknologi komputer atau internet. Kejahatan ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan menimbulkan kerugian besar bagi individu, perusahaan, hingga pemerintah.  

Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis cyber crime beserta cara kerjanya untuk membantu Anda memahami ancaman digital dan cara mencegahnya.  


1. Phishing

Apa Itu Phishing?
Phishing adalah teknik penipuan di mana pelaku menyamar sebagai pihak yang terpercaya (seperti bank, e-commerce, atau instansi resmi) untuk mencuri data sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi pribadi.
  
Cara Kerja Phishing
- Pelaku mengirim email atau pesan palsu yang terlihat resmi.  
- Korban diminta mengklik link berbahaya yang mengarah ke situs web tiruan.  
- Jika korban memasukkan data data pribadinya, maka informasi tersebut langsung dicuri oleh pelaku. 

Contoh Phishing
- Email palsu dari "bank" yang meminta verifikasi akun.  
- Pesan WhatsApp berisi link unduhan berbahaya.  

Baca juga : waspada fishing


2. Malware (Perangkat Lunak Berbahaya)  

Apa Itu Malware? 
Malware adalah program jahat yang dirancang untuk merusak, mencuri data, atau mengambil alih sistem. Jenis malware meliputi virus, worm, trojan, ransomware, dan spyware
 
Cara Kerja Malware  
- Menyebar melalui unduhan file, email, atau situs web yang sudah terinfeksi.  
- Menginfeksi sistem dan mencuri data tanpa sepengetahuan korban.  
- Beberapa malware seperti ransomware mengenkripsi data dan meminta tebusan.  

Contoh Serangan Malware
- Ransomware WannaCry yang mengunci data korban.  
- Spyware yang merekam aktivitas keyboard (keylogger).  

Baca juga: malware


3. Hacking (Peretasan)

Apa Itu Hacking?  
Hacking adalah tindakan masuk secara paksa ke sistem komputer atau jaringan untuk mencuri data, mengubah informasi, atau melumpuhkan layanan.  

Cara Kerja Hacking  
- Eksploitasi celah keamanan (vulnerability) di sistem.  
- Brute force attack (menebak password berulang kali).  
- Social engineering (memengaruhi korban untuk memberikan akses).  

Contoh Kasus Hacking  
- Peretasan akun media sosial selebriti.  
- Serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang membanjiri server dengan lalu lintas palsu.  

Baca juga : link berbahaya


4. Identity Theft (Pencurian Identitas)  

Apa Itu Identity Theft?  
Pencurian identitas terjadi ketika pelaku menggunakan data pribadi korban (seperti KTP, nomor rekening, atau NPWP) untuk melakukan penipuan.  

Cara Kerja Identity Theft  
- Mencuri data melalui phishing, malware, atau pembobolan database.  
- Membuat akun palsu atau transaksi atas nama korban.  

Contoh Kasus Identity Theft  
- Pembukaan rekening bank palsu.  
- Pengajuan pinjaman online dengan identitas curian.  


5. Cyberbullying

Apa Itu Cyberbullying?
Cyberbullying adalah pelecehan atau intimidasi melalui media digital seperti media sosial, pesan, atau forum online.  

Cara Kerja Cyberbullying  
- Penyebaran konten memalukan atau hoaks.  
- Ancaman atau komentar kasar secara online.  

Contoh Cyberbullying 
- Penyebaran foto pribadi tanpa izin.  
- Komentar kebencian di media sosial.  


6. Carding (Penipuan Kartu Kredit)

Apa Itu Carding?  
Carding adalah kejahatan pencurian dan penyalahgunaan data kartu kredit/debit untuk transaksi ilegal.  

Cara Kerja Carding 
- Mencuri data kartu melalui skimming, phishing, atau malware.  
- Menggunakan data tersebut untuk belanja online atau dijual di dark web.  

Contoh Kasus Carding
- Pembelian barang mewah dengan kartu kredit curian.  
- Penjualan data kartu di forum underground.  


Cara Mencegah Cyber Crime

1. Gunakan password kuat dan autentikasi dua faktor (2FA).  
2. Hindari mengklik link mencurigakan di email atau pesan.  
3. Update software & antivirus secara berkala.  
4. Backup data penting untuk menghindari ransomware.  
5. Waspada terhadap permintaan data pribadi yang tidak wajar.  


Kesimpulan

Cyber crime terus berkembang dengan teknik yang semakin canggih. Dengan memahami jenis-jenis cyber crime dan cara kerjanya, Anda dapat lebih waspada dan mengambil langkah pencegahan yang tepat. Selalu tingkatkan keamanan digital Anda untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber. (Clou)


#CyberCrime #KeamananDigital #Phishing #Malware #Hacking 

*Artikel ini SEO-friendly dengan: 
✔ Keyword-targeted (cyber crime, jenis cyber crime, cara kerja hacking)  
✔ Struktur heading (H2, H3) yang jelas  
✔ Daftar dan penjelasan singkat  
✔ Internal & external linking (jika diperlukan)  
✔ Meta description yang informatif  
Share:

UU ITE

UU ITE: Pengertian, Contoh Pelanggaran, dan Sanksi Hukumnya 

Pengertian UU ITE 

UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah peraturan hukum Indonesia yang mengatur aktivitas digital, termasuk transaksi elektronik, kejahatan siber, dan konten online. Undang-undang ini pertama kali diresmikan sebagai UU No. 11 Tahun 2008 dan diperbarui melalui UU No. 19 Tahun 2016. 


Download UU ITE 2024


Tujuan UU ITE adalah:  

- Melindungi data pribadi pengguna internet.  
- Mencegah penyebaran konten ilegal (hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik).  
- Memberikan kepastian hukum dalam transaksi digital.  


Contoh Pelanggaran UU ITE & Sanksinya

1. Pencemaran Nama Baik (Pasal 27 Ayat 3) 

Contoh Kasus:
- Menulis status di media sosial yang menuduh seseorang melakukan korupsi tanpa bukti.  
- Menyebarkan kabar burung (gossip) yang merusak reputasi orang lain.  
Sanksi Hukum: 
- Penjara maksimal 4 tahun  
- Denda hingga Rp 750 juta 

2. Penyebaran Hoaks (Pasal 28 Ayat 1)  

Contoh Kasus: 
- Membagikan berita palsu tentang bencana alam yang menyebabkan kepanikan.  
- Memviralkan informasi kesehatan yang tidak benar (misalnya vaksin berbahaya).  
Sanksi Hukum:  
- Penjara maksimal 6 tahun 
- Denda hingga Rp 1 miliar  

3. Ujaran Kebencian (Hate Speech – Pasal 28 Ayat 2)

Contoh Kasus:  
- Posting komentar rasis terhadap suku atau agama tertentu.  
- Menghina kelompok tertentu di Twitter/X atau Facebook.  
Sanksi Hukum: 
- Penjara maksimal 6 tahun
- Denda hingga Rp 1 miliar  

4. Peretasan & Kebocoran Data (Pasal 30 & 32)  

Contoh Kasus: 
- Membobol akun bank orang lain.  
- Menjual data pribadi dari hasil hacking.  
Sanksi Hukum: 
- Penjara maksimal 8 tahun  
- Denda hingga Rp 2 miliar  


Tips Hindari Pelanggaran UU ITE

✅ Verifikasi informasi sebelum membagikan.  
✅ Hindari komentar provokatif yang mengandung SARA.  
✅ Gunakan bahasa sopan saat berdebat di media sosial.  
✅ Laporkan konten ilegal ke Kementerian Kominfo (https://kominfo.go.id).  


Kesimpulan  

UU ITE dibuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia digital. Namun, seringkali pasal-pasalnya digunakan secara **kontroversial**, seperti dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat kritikus pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pengguna internet untuk **bijak dalam bermedia sosial** dan memahami batasan hukum di ruang digital. (Clou


*Butuh konsultasi hukum terkait UU ITE?** Hubungi pengacara siber atau akses [situs resmi Kominfo](https://kominfo.go.id) untuk informasi lebih lanjut.  

*Artikel ini ditulis untuk edukasi hukum. Ingin update info UU ITE terbaru? Ikuti media sosial kami atau subscribe newsletter! 

#contoh pelanggaran UU ITE
#hukuman UU ITE
#pasal pencemaran nama baik
#kasus UU ITE.  


Share:

Daster elegan

https://s.shopee.co.id/gEdPxxmS1

OBJEK WISATA

BUTUH TUKANG BANGUNAN??

ardy stania sukses

YOUTUBE

Translate