Stania info - Samsat - cara cek pajak motor saat ini sanggup ditunaikan secara online baik melalui SMS, aplikasi dan website yang sanggup dibuka oleh ponsel.
Dengan cek pajak motor online ini, Anda sanggup mengerti sejumlah informasi seperti biaya pajak yang wajib dibayar sebelum singgah ke Samsat.
Umumnya, di tiap tiap kantor Samsat di lokasi Indonesia punya alamat website yang tidak serupa untuk mengecek pajak kendaran bermotor.
Sebelum cek mendatangi website lokasi Anda, siapkan dahulu identitas seperti nopol (nomor polisi), NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.
Untuk lebih lengkapnya, tersebut langkah cek pajak motor melalui tiga cara, dilansir berasal dari bermacam sumber.
Melalui Aplikasi E-Samsat
Selain cek pajak motor online melalui website, Anda juga sanggup mengunduh aplikasi e-Samsat untuk beroleh informasi tentang pajak kendaraan bermotor. Ikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi aplikasi playstore di ponsel kamu
- Unduh aplikasi e-samsat
- Pilih lokasi kendaraan berada.
- Masukan nomor plat kendaraan Anda
Setelah itu, dapat nampak penampilan informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak
Melalui Layanan SMS Samsat
Selain melalui website dan aplikasi, kamu juga bisa melakukan pembayaran atau pengecekan pajak melalui layanan SMS samsat. Berikut ini caranya:
Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
Kirim ke nomor 08112119211
Setelah terkirim, tunggu hingga mendapat balasan
nah, begitulah cara cek pajak kendaraan secara online dengan mudah dan bisa dimana saja kapan saja. praktis. terimakasih
(clou)
baca juga : www.freelancer-pgk.xyz
baca juga : wartaojol.blogspot.com
thanks for it
ReplyDelete